The Soda Pop

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki
tahun baru di berbagai belahan dunia adalah
dengan merayakannya, seperti begadang
semalam suntuk, pesta kembang api, tiup
terompet pada detik-detik memasuki tahun baru,
wayang semalam suntuk bahkan tidak
ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di
beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah
menyongsong tahun baru. Sebenarnya
bagaimana Islam memandang perayaan tahun
baru?
Bolehkah Merayakannya?
Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya
Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha
ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut
tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-
orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh
seorang muslim.
Suatu ketika seorang lelaki datang kepada
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam untuk
meminta fatwa karena ia telah bernadzar
memotong hewan di Buwanah (nama sebuah
tempat), maka Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam
menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada
berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia
menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di
sana tempat dirayakannya hari raya mereka?”
Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi
Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan
nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh
melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap
Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak
Adam ”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad
yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan terlarangnya
menyembelih untuk Allah di tempat yang
bertepatan dengan tempat yang digunakan
untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di
tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau
hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka
dan menolong mereka di dalam mengagungkan
syi ’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga
menyerupai perbuatan mereka dan menjadi
sarana yang mengantarkan kepada syirik.
Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka
di dalamnya terdapat wala ’ (loyalitas) dan
dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar
kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul
karena berwala ’ terhadap orang kafir adalah
tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada
orang-orang kafir sehingga dapat
menghapuskan keimanan.
Keburukan yang Ditimbulkan
Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan
tahun baru akan tertimpa banyak keburukan,
diantaranya:
1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh
(menyerupai) dengan orang-orang kafir yang
telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa
sallam.
2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir,
membaca Al Qur ’an, dan sebagainya yang
dikhususkan menyambut malam tahun baru
adalah pebuatan bid ’ah yang menyesatkan.
3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan
wanita seperti yang kita lihat pada hampir
seluruh perayaan malam tahun baru bahkan
sampai terjerumus pada perbuatan zina,
Na ’udzubillahi min dzaalika…
4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena
uang yang mereka keluarkan untuk
merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi
kado, meniup terompet dan lain sebagainya)
adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta ’ala.
Serta masih banyak keburukan lainnya baik
berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada
Allah. Wallahu a ’lam…

KEMBALI